YULIANTO

Welcome To my Blog, this the place where I want share all in my mind...

Bantuan 21 Universitas Rp2,1 T Tak Jelas


JAKARTA - Bantuan ke 21 universitas senilai Rp1,2 triliun yang dinilai menyalahi aturan sejumlah perguruan tinggi negeri, hingga saat ini belum jelas rimbanya.

Rector Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Bedjo Sujanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui tentang aliran dana tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun, katanya, belum mengirimkan pemberitahuan secara resmi kepadanya. Bantuan yang mana pun saya belum tahu. "Namun saya akan konfirmasi ke BPK dan Kemendiknas," ujarnya, di Jakarta.

Akan tetapi, dirinya tidak menampik kalau Kemendiknas memang setiap tahunnya memberikan bantuan ke universitas negeri. Bedjo menjelaskan, untuk UNJ sendiri tahun kemarin mendapatkan anggaran rehabilitasi gedung perkuliahan dan administrasi yang telah selesai di akhir 2009. Kemendiknas juga membantu menyediakan alat-alat laboratorium untuk fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) senilai Rp900 juta.

Ketua Tim Pemantau Independen Ujian Nasional 2010 ini juga menyatakan, kalau anggaran yang turun ke universitas itu biasanya atas permintaan universitas kepada Kemendiknas. Sehingga dirinya yakin kalau dana bantuan yang dialirkan ke 21 universitas negeri itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kita kirim proposal ke Kemendiknas. "Kalau disetujui ya anggaran turun," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiknas Dody Nandika menyatakan, alokasi anggaran senilai Rp1,2 triliun tersebut digunakan untuk peningkatan percepatan mutu pengajaran perguruan tinggi, peningkatan mutu riset, dan lain-lain. Intinya, ungkap dia, dana itu dialokasikan untuk meningkatkan kinerja pengajaran perguruan tinggi.

Rector Universitas Padjajaran (Unpad) Ganjar Kurnia melalui pesan pendek tidak mau memberikan penjelasan apapun mengenai aliran dana ke universitas negeri yang dinilai BPK tidak melalui mekanisme persetujuan anggaran di Kemendiknas. "Maaf saya tidak bisa memberikan informasi apa pun karena bantuan yang dimaksud belum jelas yang mana, untuk apa dan kepada siapa," ujarnya dalam pesan pendek.

Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia (FRI) Edy Suandi Hamid berkomentar, BPK mesti memperjelas lagi dana bantuan itu ke universitas itu untuk apa saja. Lantaran, sejak dua tahun lalu Kemendiknas memang sangat aktif memberikan bantuan dana semacam hibah, beasiswa yang tujuannya untuk peningkatan kinerja mutu pendidikan tinggi.

Edy juga meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menyatakan kalau ada korupsi di bantuan dari kemendiknas tersebut. Pasalnya, Edy menjelaskan, bisa saja ada ketidak samaan antara prosedur administrasi pengeluaran bantuan di Kemendiknas dengan mekanisme yang seharusnya diterapkan dari pihak BPK.
"Sehingga BPK dan Kemendiknas serta universitas mesti duduk bersama untuk menuntaskan masalah ini," imbuhnya.

Senada dengan Bejo, Edy juga menyatakan, selama dua tahun terakhir Kemendiknas banyak menggelontorkan dana ke perguruan tinggi negeri dan swasta. Seperti dana unutk riset para dosen, studi ke luar negeri, beasiswa mahasiswa, dimasukkanya tulisan dosen ke jurnal ilmiah.

Dirinya juga menyatakan dana turun dari proposal yang diminta universitas lalu ada juga dana yang langsung dikeluarkan Kemendiknas seperti dana untuk proyek ketahanan pangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPK mensinyalir ada ketidakjelasan penggunaan dana senilai Rp1,2 triliun di Kemendiknas.Anggota VI BPK Rizal Djalil mengungkapkan, dana tersebut dikucurkan tanpa sepengetahuan dan izin dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas). Dana itu dipergunakan oleh 21 universitas di seluruh Indonesia selama 2009.

Menurut Rizal, BPK melihat proses perencanaan anggaran tersebut tidak sesuai aturan perundang- undangan yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar

My Profile

Foto saya
saya adalah orang yang mencoba membuat orang lain berbahagia.

Pengikut

Klub Sepak Bola favorit

Cari Blog Ini